Jakarta | khabarpetang.my.id – Fitur TikTok Live kembali aktif di Indonesia pada Selasa (2/9/2025) setelah sempat diblokir selama empat hari sejak Sabtu (30/8/2025). Keputusan pembukaan kembali itu disampaikan langsung oleh pihak TikTok, yang menyebut layanan siaran langsung dihidupkan agar pengguna bisa menikmati pengalaman aplikasi secara penuh.
“Kami telah mengaktifkan kembali layanan livestream di Indonesia agar para pengguna dapat memiliki pengalaman TikTok yang lengkap,” tulis TikTok dalam keterangannya.
TikTok Pasang “Kuda-Kuda” Keamanan
Meski sudah bisa digunakan kembali, TikTok tidak menampik bahwa mereka tetap menerapkan pengawasan ketat dalam beberapa waktu ke depan. Hal ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan platform usai kericuhan demo di Indonesia yang menjadi pemicu utama penghentian sementara layanan.
“Kami terus memantau situasi yang ada, dan memprioritaskan upaya dalam menyediakan platform yang aman dan beradab bagi para pengguna untuk berekspresi,” ujar Juru Bicara TikTok.
TikTok sebelumnya menegaskan bahwa keputusan menangguhkan fitur live dilakukan secara sukarela untuk mengurangi risiko penyalahgunaan. “Sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia, kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab. Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok Live selama beberapa hari ke depan di Indonesia,” kata perwakilan TikTok pada Sabtu (30/8/2025).
Dampak pada UMKM dan Kreator Konten
Bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kreator konten, kembalinya TikTok Live menjadi kabar gembira. Selama empat hari pemblokiran, banyak penjual online mengaku omzet menurun karena tidak bisa berjualan lewat siaran langsung yang menjadi salah satu kanal utama pemasaran produk mereka.
Dengan fitur live yang kembali normal, UMKM bisa kembali menggelar promosi produk, menampilkan demo barang secara real time, hingga berinteraksi langsung dengan calon pembeli. Fitur interaktif seperti komentar, gift stiker, dan keranjang kuning kini bisa diakses kembali tanpa hambatan.
Sementara bagi kreator konten, terutama yang menggantungkan penghasilan dari gift stiker dan interaksi live, kembalinya layanan ini memulihkan salah satu sumber pendapatan utama. Tidak sedikit kreator yang sempat meluapkan kekecewaannya di media sosial X dan Threads selama masa penangguhan.
Respons Publik Selama Pemblokiran
Selama empat hari penghentian layanan, pengguna di Indonesia benar-benar tidak bisa melakukan siaran langsung. Tab Popular Live memang masih muncul, namun tidak menampilkan konten apapun. Kondisi ini membuat banyak warganet kesal dan meluapkan keluhannya di berbagai platform media sosial.
Tak hanya penonton, kreator hingga pedagang online pun ikut bersuara. Beberapa di antaranya menyebut keputusan TikTok terlalu mendadak dan merugikan pelaku usaha kecil. Namun, ada pula yang menilai langkah itu wajar sebagai bentuk antisipasi agar platform tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan konten yang memicu kericuhan.
Platform Digital dalam Sorotan Regulasi
Kisruh penangguhan TikTok Live ini sekaligus menyoroti posisi platform digital di Indonesia yang semakin erat kaitannya dengan dinamika sosial dan politik. Pemerintah dan publik kini semakin menuntut agar perusahaan teknologi memiliki tanggung jawab lebih dalam menjaga keamanan ruang digital.
Pengamat komunikasi digital menilai bahwa langkah TikTok menangguhkan layanan secara sukarela adalah strategi untuk menjaga hubungan baik dengan regulator sekaligus melindungi citra perusahaan di tengah situasi politik yang memanas.
Layanan Kembali Normal
Kini, dengan kembalinya TikTok Live, baik pengguna pribadi, kreator, hingga pelaku UMKM bisa melanjutkan aktivitas mereka. Meski demikian, pengguna tetap diminta bijak dalam menggunakan fitur tersebut agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa platform digital raksasa seperti TikTok memiliki peran besar dalam arus informasi publik, sekaligus menjadi ruang penting bagi kegiatan ekonomi kreatif di Indonesia.

















