MEDAN – khabarpetang.my.id || Peristiwa tragis terjadi di Kota Medan setelah seorang siswi kelas VI sekolah dasar berinisial Al (12) diduga menikam ibu kandungnya hingga meninggal dunia. Aksi tersebut dilakukan Al dalam kondisi sadar, dipicu emosi yang memuncak saat melihat kakaknya mendapat perlakuan kasar.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengatakan peristiwa bermula ketika Al menyaksikan kakaknya diancam menggunakan pisau oleh sang ibu. Situasi itu membuat emosi Al tak terkendali.
“Dorongan emosi membuat ABH mengambil pisau dapur dan melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 26 kali,” kata Bayu Putro, dikutip dari TV One, Rabu (31/12/2025).
Bayu menegaskan, berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan ahli, tindakan yang dilakukan Al bukan disebabkan gangguan kejiwaan.
“ABH melakukan perbuatan dengan sadar, tidak memiliki ilusi, skizofrenia, maupun gangguan kepribadian narsistik (NPD),” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengungkap kondisi psikologis Al yang tergolong istimewa. Menurut Bayu, Al memiliki tingkat kecerdasan di atas rata-rata dibandingkan anak seusianya.
“Anak ini punya IQ superior dan sering meraih prestasi atau juara di sekolah,” tuturnya.
Meski demikian, Bayu menjelaskan bahwa kecerdasan tersebut tidak mampu meredam luapan emosi Al saat melihat kakaknya dipukuli oleh ibu mereka. Rasa sakit hati dan naluri melindungi kakak menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa tersebut.
Pasca-kejadian, Al mengaku menyesal dan sangat terpukul atas perbuatannya. Ia menyadari tindakannya telah membawa konsekuensi besar dalam hidupnya, termasuk harus menjalani hari-hari tanpa kehadiran sang ibu.
“Dia mengaku sangat sedih dan menyesal,” ungkap Bayu.
Saat ini, penanganan perkara dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Kepolisian memastikan proses hukum tetap mengedepankan pendekatan keadilan restoratif serta perlindungan terhadap hak-hak anak.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan, komunikasi keluarga, serta penanganan kekerasan dalam rumah tangga agar tidak berujung pada tragedi serupa.***
















