Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITAKRIMINALITASNasional

Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judi Online, Sita Aset Rp96,7 Miliar

36
×

Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judi Online, Sita Aset Rp96,7 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, | khabarpetang.my.id – Upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas praktik judi online mendapat apresiasi dari publik. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penegakan hukum tegas terhadap kejahatan yang berdampak luas bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan pemberantasan judi online secara serius dan tanpa kompromi. Kepala Negara menilai praktik tersebut telah menimbulkan dampak serius, mulai dari kerugian ekonomi negara, melemahnya ekonomi masyarakat kecil, hingga ancaman terhadap masa depan generasi muda.

Example 300x600

Sebagai tindak lanjut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Perjudian Online dari tingkat Mabes Polri hingga Polda di seluruh Indonesia guna memastikan penegakan hukum berjalan menyeluruh dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus illegal access dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas judi online. Polisi menetapkan lima tersangka yang diduga mengelola sedikitnya 21 situs judi daring yang dapat diakses dari dalam maupun luar negeri.

Selain penetapan tersangka, aparat kepolisian juga menyita uang tunai dan aset dengan nilai total mencapai Rp96,7 miliar. Penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemutusan aliran dana hasil kejahatan judi online.

Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Pengungkapan jaringan judi online berskala besar ini menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online yang selama ini meresahkan,” ujar Azmi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Ia menilai keberhasilan mengungkap puluhan situs judi online dan menyita aset bernilai puluhan miliar rupiah turut meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menjawab keraguan masyarakat terhadap keseriusan aparat dalam memberantas judi online.

Azmi berharap upaya pemberantasan judi online dapat terus ditingkatkan secara konsisten melalui kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat. Upaya kolektif tersebut dinilai penting untuk menciptakan ruang digital yang aman serta melindungi generasi muda dari ancaman judi online.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *