Nasional, Khabar Phetang. My. Id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jiwa Keadilan tengah berproses didirikan melalui akta notaris dengan mengusung moto “Suluh Kehidupan, Perisai Keadilan”.

Lembaga ini berkomitmen memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat, terutama kelompok rentan. Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) menjadi prioritas utama sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi masa depan anak.
Keseriusan tersebut ditunjukkan dengan kesiapan tim advokat yang telah memiliki sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dari Kementerian Hukum dan HAM, sebagai standar dalam menangani perkara anak.
Meski masih dalam tahap administrasi, LBH Jiwa Keadilan telah aktif mendampingi sejumlah kasus ABH di lapangan.
Adapun susunan pengurus inti terdiri dari Asep Komarudin, S.H. sebagai Ketua, Syarif Hidayat, S.H. sebagai Sekretaris, dan Alpiner Marhusor Siahaan, S.H., CMNI sebagai Bendahara.
Kehadiran LBH Jiwa Keadilan diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum yang humanis dan profesional bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum di Indonesia.


















