JAWA BARAT, KAB CIREBON, Khabarpetang.my.id || Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas usaha ayam potong yang memicu banyaknya lalat di permukiman warga Desa Wargabinangun, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, menjadi perhatian publik. Warga di Dusun 3 dan Dusun 4 mengeluhkan kondisi tersebut karena dinilai mengganggu kenyamanan, terutama di area dapur dan teras rumah. Jumat (17/04/2026).
Menanggapi hal itu, camat kaliwedi, Hardomo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait gangguan lingkungan tersebut. Ia menyebut, laporan awal diperoleh dari pemberitaan media serta aduan warga yang merasa terdampak.
“Kami sudah menugaskan Kasi Trantib/Satpol PP untuk terjun langsung ke lapangan guna menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Hardomo saat dikonfirmasi.
Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons cepat pemerintah kecamatan dalam menyikapi keluhan masyarakat. Tim yang diterjunkan diminta untuk melakukan verifikasi langsung ke lokasi, baik dengan menemui warga terdampak maupun pihak pengusaha ayam potong yang diduga menjadi sumber permasalahan.
Dari hasil laporan sementara yang diterima pihak kecamatan, Hardomo mengakui adanya indikasi gangguan yang dirasakan warga, khususnya saat masa panen ayam.
“Dari laporan yang masuk, memang ada keluhan terkait banyaknya lalat di rumah warga, terutama saat panen ayam berlangsung,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihak kecamatan masih terus melakukan pendalaman dan koordinasi lintas pihak guna memastikan akar persoalan serta mencari solusi yang tepat dan adil.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah di Balai Desa Wargabinangun, Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, Angga, juga membenarkan bahwa pihak kecamatan telah turun tangan dalam menangani persoalan tersebut.
“Kasi Trantib Kecamatan pernah datang ke sini untuk menindaklanjuti keluhan warga,” ungkap Angga.
Ia menjelaskan, kedatangan petugas kecamatan tersebut merupakan bagian dari proses tindak lanjut atas laporan masyarakat, khususnya dari warga Dusun 3 dan Dusun 4 yang terdampak langsung.
Namun demikian, Angga menyebut bahwa langkah yang diambil sejauh ini masih bersifat administratif.
“Untuk sementara, arahan dari kecamatan adalah agar pihak desa melayangkan surat kepada pengusaha kandang ayam tersebut,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti apakah surat teguran atau pemberitahuan tersebut telah dikirimkan kepada pihak pengusaha, maupun bagaimana respons yang diberikan.
Pihak media juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pengusaha ayam potong yang diduga terkait dalam permasalahan ini guna memperoleh keterangan yang berimbang. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi yang diterima.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut aspek kesehatan lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Lalat yang berkembang akibat limbah atau pengelolaan usaha peternakan yang kurang optimal berpotensi menjadi media penyebaran penyakit.
Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah komprehensif, tidak hanya melalui pendekatan administratif, tetapi juga pengawasan teknis terhadap standar operasional usaha peternakan, termasuk pengelolaan limbah dan sanitasi lingkungan.
Hingga kini, pihak kecamatan menyatakan masih terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait guna menyelesaikan persoalan tersebut secara bijak dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta pelaku usaha.
(Turah/mangbetu)



















