Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITADaerahKorupsi

KPK Diminta Perluas Penyidikan Kasus Suap Proyek di Bekasi, LSM Sebut Ada Keterlibatan Pejabat Dinas

27
×

KPK Diminta Perluas Penyidikan Kasus Suap Proyek di Bekasi, LSM Sebut Ada Keterlibatan Pejabat Dinas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKASI, khabarpetang.my.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memperluas lingkup penyidikan kasus suap yang terkait dengan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Seruan ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara (Trinusa), H. Boksu, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 24/04/2026.

Hingga saat ini, penyidikan kasus tersebut telah menetapkan mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah dari tersangka, serta seorang pengusaha kontraktor bernama Sarjan sebagai pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun menurut H. Boksu, penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu saja.

Example 300x600

“Berdasarkan fakta yang terungkap dalam proses persidangan, dari 33 saksi yang dihadirkan, hampir separuhnya memiliki keterkaitan dengan alur kasus ini. Di antaranya adalah pejabat yang menjabat sebagai Kepala Dinas Cipta Karya, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanian, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Mereka dianggap telah terlibat secara masif dalam proses yang berhubungan dengan proyek-proyek pemerintah,” ujar H. Boksu.

Ia menambahkan bahwa keberadaan pejabat-pejabat tersebut dinilai telah mengalami cacat hukum dan moral akibat keterlibatannya dalam kasus ini. Oleh karena itu, ia meminta Penjabat Sementara Bupati Bekasi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap integritas para pejabat tersebut. Lebih lanjut, ketika nanti bupati definitif telah dilantik, ia meminta agar dilakukan pergantian terhadap kepala dinas yang terseret dalam kasus ini.

Selain itu, H. Boksu menyatakan bahwa pihaknya akan membawa bukti-bukti yang dimiliki ke tingkat legislatif nasional. “Pada Senin, 27/04/2026 mendatang, kami akan menemui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Kami menuntut agar dilakukan pemeriksaan dan proses hukum yang adil terhadap semua pihak yang terlibat, tanpa ada praktik tebang pilih,” tegasnya.

Selain kasus yang sedang diproses hukum, LSM Trinusa juga menyoroti dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan dua proyek besar di wilayah tersebut. Proyek yang dimaksud adalah pembangunan Jembatan Muaragembong dengan nilai anggaran sekitar Rp100 miliar yang dikerjakan oleh PT Galih Medan Persada, serta paket pengerjaan Jalan Kalimalang dengan nilai anggaran sekitar Rp50 miliar yang dilaksanakan oleh PT Bona Jati Mutiara Sagala.

Menurut H. Boksu, pihaknya telah menemukan sejumlah indikasi yang menimbulkan pertanyaan dalam proses pelaksanaan kedua proyek tersebut. Pihaknya berencana untuk menyampaikan laporan lengkap beserta bukti pendukung kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berperan sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat. Kami berharap agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak ada kerja sama yang merugikan kepentingan masyarakat luas. Bekasi harus bebas dari praktik korupsi dalam segala bentuknya,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berusaha melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait, antara lain para kepala dinas yang disebut-sebut, perwakilan dari kedua perusahaan kontraktor yang disebutkan, serta instansi penegak hukum untuk mendapatkan tanggapan, penjelasan resmi, dan sudut pandang yang berimbang terkait isu yang disampaikan tersebut.

Apabila ada tanggapan atau penjelasan dari pihak-pihak yang dimaksud, akan kami sampaikan dalam pembaruan berita berikutnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *