PANGKALAN KURAS, | khabarpetang.my.id – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polsek Pangkalan Kuras bersama unsur TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah titik rawan di wilayah hukum setempat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada malam hari tersebut menyasar lokasi-lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti tempat hiburan, warung remang-remang, penginapan, serta titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya kelompok pemuda hingga rawan peredaran minuman keras.
Kapolsek Pangkalan Kuras dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi tindak kriminalitas serta berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
“Menjelang Ramadhan, kami ingin memastikan situasi wilayah tetap aman, nyaman dan kondusif. Operasi Pekat ini difokuskan pada pencegahan peredaran miras, perjudian, premanisme serta aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas gabungan melakukan pemeriksaan identitas, imbauan secara humanis kepada masyarakat, serta penertiban terhadap sejumlah pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Aparat juga memberikan peringatan tegas kepada pemilik usaha agar tidak menyediakan atau memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin serta tidak beroperasi melebihi jam yang telah ditentukan.
Selain penindakan, aparat turut mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban umum, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan yang identik dengan peningkatan aktivitas keagamaan.
Danramil setempat yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen sinergitas TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi lintas instansi merupakan kunci utama dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Satpol PP menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan ketentuan operasional tempat usaha selama Ramadhan.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. Aparat gabungan memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala selama bulan Ramadhan guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.
Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dengan sinergitas aparat dan partisipasi masyarakat, diharapkan wilayah Pangkalan Kuras tetap kondusif sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan khusyuk dan tenang.














